Pontianak _ ( 30/11/18 ) Seorang Laki - laki datang ke Mapolresta Pontianak Kota yang mengaku bernama MULIADI. Dari keterangannya umur 27 tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat KTP Jl. Sumor Bor Dsn. Kalideres RT. 02 RW 04 Desa Penjaringan Kec. Tambora Prov. Jakarta Barat.
Saat ditanya Muliadi mengatakan bahwa dia menuju ke Pontianak untuk menemui Pamannya yang tinggal di Kab. Mempawah. Namun sampai di Mempawah ternyata alamat yang dituju tidak ditemukan, sehingga untuk biaya hidup sehari - hari dia menjual HP nya.
Oleh anggota Sat Binmas Bripda Yunitasari dan Bripka Edi Afriansah yang menerima laporan tersebut, Muliadi dibuatkan Surat Keterangan ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar untuk dibantu pemulangannya ke kampung halaman dengan selamat. Muliadi mengucapkan "terima kasih saat mendapatkan pelayanan yang Humanis dari Sat Binmas.
Itulah bentuk pelayanan Polri yang membuat masyarakat puas karena kesulitannya bisa terbantu sehingga yang bersangkutan bisa kembali ke tempat asalnya. Sesuai UUD 1945 " Fakir miskin dan anak- anak terlantar dipelihara oleh negara.
(elly)
@binmasrestaptk
(elly)
@binmasrestaptk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar