Senin , 4/6/2018. Sat Binmas Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat PAM Aksi damai dari masa buruh tergabung dalam SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Komisaris PT. MAR ( Mitra Aneka Rezeki ) di Kantor DPRD KKR jalan Wonodadi 2 melakukan unjuk rasa dengan beberapa tuntutan.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) pada PT. MAR ( Mitra Aneka Rezeki ) Zulkifli, menyampaikan bahwa pihaknya pada kesempatan ini meminta PT. MAR agar memberikan solusi terhadap beberapa poin yang menjadi fokus unjuk rasa antara lain meminta agar perusahaan membayar THR kepada karyawan yang sudah berkerja selama 1 tahun atau lebih sesuai dengan Permenaker No. 6 Tahun 2016.
jumlah Karyawan yang melakukan unras sekitar 200 orang berasal dari Ds. Air Putih , Ds Ambawang , Ds Kampung Baru, Ds. Pinang Dalam dan Ds. Pinang Luar.
Adapula Tuntuan yang di ajukan oleh Ujuk rasa yakni :
1. Menolak pemberian THR PT. MAR kepada karyawan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
2. Ketidak jelasan BPJS Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan
3. PHK karyawan yang sudah lansia.
4. Pengurangan jam kerja dari 25 jam per 1 minggu menjadi 8 jam per minggu
Adapula Tuntuan yang di ajukan oleh Ujuk rasa yakni :
1. Menolak pemberian THR PT. MAR kepada karyawan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
2. Ketidak jelasan BPJS Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan
3. PHK karyawan yang sudah lansia.
4. Pengurangan jam kerja dari 25 jam per 1 minggu menjadi 8 jam per minggu
Disamping itu Unjuk Rasa masih berjalan dengan kondusif dan Pihak Kepolisian hadir untuk mengamankan dan menenangkan pihak unjuk rasa , hingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik dan sedang dalam mediasi.
Penulis: Bripda Englis Harianja, S.Sos
Dokumentasi : Ipda Sumarna, Ipda Zulkifli, Bripka Edi Apriansyah







Tidak ada komentar:
Posting Komentar