Guna menjalin silaturahmi dengan masyarakat dan mencegah masuknya paham radikalime, Satuan pembinaan masyarakat Sat Binmas Polresta Pontianak Kota memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada jamaah sholat Jum'at di masjid Baiturahim di Jl. Paris I, Jum'at 14/09/18).
Dalam kegiatan ini personil sat binmas yang dipimpin oleh Kanit Bintibmas IPTU ROHIM beserta anggota memberikan ceramah dan pesan pesan kamtibmas kepada jamaah usai melaksanakan sholat Jum'at berjamaah, dalam kesempatan ini rohim meminta waktu sebentar kepada imam masjid untuk memberikan ceramah, dalam ceramahnya beliau mengajak kepada para jamaah untuk selalu berbuat kebaikan dan supaya sholat berjamaah ini agar selalu ditingkatkan karena dengan sholat berjamaah dimasjid akan membawa kemakmuran dan keberkahan.
Rohim juga menekankan kepada para jamaah agar berhati hati dengan ajaran ajaran dan paham radikal, mari kita bersama-sama dalam mencegah masuknya paham radikal di Wilayah hukum Polresta Pontianak Kota ini, jelasnya.
Rohim juga menekankan kepada para jamaah agar berhati hati dengan ajaran ajaran dan paham radikal, mari kita bersama-sama dalam mencegah masuknya paham radikal di Wilayah hukum Polresta Pontianak Kota ini, jelasnya.
Dengan adanya ceramah ini para umat muslim yang berada di masjid tersebut bisa mengerti bahwa perbuatan paham radikal tersebut sangatlah tidak baik.”harapan kami sebagai pengayom pelindung pelayan masyarakat selalu memberikan menyampaikan kepada masyarakat tentang ujaran kebencian yang hanya merusak bangsa kita,” ujar Rohim
Tak ada hentinya pihak kepolisian sebagai aparat yang bertugas memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat dengan terobosan kepolisian agar masyarakat bisa paham mengerti mengenai ujaran kebencian.
“Jangan Sampai masyarakat masuk kedalam hal tersebut tentu jelas akan bermusuhan dengan negara masyarakat Indonesia,”
Respon cukup baik yang disambut hangat oleh Bapak Ustad Paino dan Bapak Ustad Toga serta para Jam'ah lainnya. Dengan adanya kegiatan ini dapat menjalin hubungan yang baik dan bersinergi antara pihak Kepolisian dengan Masyarakat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota


Tidak ada komentar:
Posting Komentar