Pemuda adalah generasi penerus bangsa, calon pemimpin masa depan dan kontributor bagi kemajuan Negara, akhir-akhir ini kehidupan pemuda kita saat ini terutama pelajar dipengaruhi oleh banyak faktor. Narkoba menjadi salah satu penyebabnya, untuk itu pemerintah saat ini telah mencanangkan Indonesia Darurat Narkoba, dengan mengacu pada peristiwa-peristiwa tersebut diatas dan juga untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota
Sat Binmas untuk melakukan giat Penyuluhan dan Sosialisasi Tentang Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di kalangan remaja khususnya bagi para pelajar di tingkat SD, SMP Dan SMA.
Dan pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 season pertama pada jam 07.00 Wib s/d jam 10.00 wib, bertempat di dalam kelas 3 , telah dilaksanakan giat Sosialisasi oleh Sat Binmas Polresta Pontianak Kota, Tentang Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di kalangan remaja khususnya bagi para pelajar di tingkat SMP dengan jumlah peserta sebanyak 60 siswa. adapun tujuan diadakan giat sosialisasi ini adalah menumbuhkan kedisiplinan dan patuh hukum dikalangan para siswa, dipandang perlu melakukan langkah-langkah preemtif Kepolisian guna membentuk generasi penerus bangsa yang patuh dan disiplin sejak dini dikalangan para pelajar.
Acara dibuka oleh Panit Binmas ipda zulkifli Polresta Pontianak Kota selanjutnya Kanit Binmas Ipda Sumarna memberikan arahan yang intinya agar para siswa-siswi Meningkatkan disiplin bagi para pelajar, Hindari diri dari bahaya merokok, minuman keras dan narkoba, Hindari pergaulan bebas dan Kenakalan remaja, serta Patuhi semua aturan Sekolahan yang berlaku.
Dengan dilaksanakan giat sosialisasi ini, Sat Binmas berharap kepada para siswa-siswi untuk selalu bersikap disiplin dan patuh terhadap semua aturan dapat mengerti akan dampak bahaya dari Narkoba serta buruknya kenakalan remaja dan diharapkan para pelajar selalu bisa menjaga pergaulannya dengan baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Kasat Binmas mengatakan dirinya bersama anggotanya berkomitmen untuk terus menerus memberikan penyuluhan tersebut guna meminimalisir bahkan meniadakan penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di setiap sekolah khususnya di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota.