Sat Binmas Polresta pontianak Kota melakukan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan
kepada masyarakat, dengan ini diharapkan masyarakat paham tentang bahaya
kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.
kepada masyarakat, dengan ini diharapkan masyarakat paham tentang bahaya
kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.
Dengan ini masyarakat menyadari membakar hutan atau lahan
dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana
pembakaran hutan atau lahan, warga yang sudah sadar dihimbau untuk menyapaikan
kepada warga lainnya. Senin (23/7/2018)
dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana
pembakaran hutan atau lahan, warga yang sudah sadar dihimbau untuk menyapaikan
kepada warga lainnya. Senin (23/7/2018)
Dengan kesempatan ini Panit Binmas Aiptu Sadiman bersama Masyrakat Peduli Api di desa Limbung Kec. sungai Raya berbondong-bondong membantu memadamkan api di lokasi kebakaran. Dan juga melaksanakan kampanye Karhutla, bersama warga dengan membentangkan Spanduk Dampaj dari Karhutla serta ancaman Hukum dari pembakaran hutan dan lahan, serta memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi karhutla dan tidak melakukan pembakaran.
Apabila mendengar, melihat suatu pelanggaran atau kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya ke Pihak Kepolisian yang terdekat di wilayah Bapak dan ibu ujar Sadiman.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar