Minggu, 29 Juli 2018

Penyuluhan kepada Warga antipasi Karhutla. Ini dilakukan Satgas Preemtif Binmas Polresta Pontianak Kota


 Senin (30/7/2018).Ipda Fahrudin
melaksanakan himbauan kepada masyarakat jl.ampera kelurahan sungai jawi tentang UU pembakaran hutan lahan dan kebun.

"Yang pertama adalah tidak melakukan pembakaran liar hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan temoat, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan  dan hindari praktek membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar pahan dan hutan terang Kanit Binmas

" jika melihat kegiatan tersebut . segera laporkan petugas terdekat tambahan kanit Binmas.

Dalam kegiatan penyuluhan karhutla ini disambut hangat oleh warga Sungai Jawi. Masyarakat peduli api maupun warga setempat sangat antusias menjaga, dan mengawasi hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran Hutan dan lahan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab. Ujar pak Anton


Tidak ada komentar:

Kegiatan bhabinkamtibmas pendampingan masyarakat

Kegiatan Bhabinkamtibmas pendampingan masyarakat mendukung Program Pemerintah dalam ketahanan pangan