Sat Binmas Polresta Pontianak Kota mendampingi Dinas Perindustrian dan perdagangan Kota Pontianak mengadakan Pelayanan pengecekan timbangan di Pasar Pelamboyan jl. Gajah Mada . Senin ( 23/7/2018).
Petugas menyisir seluruh pedagang yang memiliki timbangan. Petugas meminta supaya seluruhnya membawa timbangannya dalam kegiatan tera ulang.
Para pemilik usaha perdagangan di Pasar Plamboyan berbondong- bondong membawa timbangannya.
Dalam Kesempatan ini Kanit Bintibmas Binmas Iptu Rohim dan Dinas Perindustian dan Perdagangan Kota Pontianak meningkatkan kegiatan tera ulang ini agar menggantisipasi kecurangan pada penggunaan alat-akat ukur takar timbang yang ada di Pasar Plamboyan.
Hal ini ditandai dengan meningkatnya penggunaan alat UTTO untuk kepentingan umum, perdagangan maupun industri. Untuk melindungi kepentibgan umum di sektor industri dan perdagangan.
Perlu adanyan jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dala pemakaian satuan ukur, standar satuan, metode pengukuran alat-alat ukur, tujar, timbang dan perlengkapannya.
Tera ulang timbang ini juga sebagai upaya memberikan jaminan terhadap konsumen serta mendidik pedagang untuk mengedepankan sikap jujur " kata Rohim.
Melalui kegiatan ini, seluruh timbangan milik pedagang ditera ulang. Tujuannya agar timbangan seimbang dan konsumen di lindungi.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar