Pontianak, 01/9/18
Sat Binmas Polresta Pontianak Kota dibawah pimpinan Kanit Polmas Ipda Zulkifli, Ipda Sumarna bersama 4 anggota Sat Binmas melaksanakan Pembinaan dan penyuluhan di MTS Aswaja Jl. Husein Hamzah, Pontianak Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Polmas Pelajar. Kegiatan diawali dengan Upacara bendera, Pukul 07.00 Wib sd selesai. Bertindak sebagai Irup adalah Ipda Zulkifli Kanit Polmas Sat Binmas Polresta Pontianak Kota. Dalam amanatnya Ipda Zulkifli menyampaikan himbauan anti narkoba, dan kenakalan remaja. Para pelajar adalah generasi penerus bangsa. ditangan para pemuda dan pemudi ini bangsa bisa berdiri tegak.
Jika Pemuda sudah terkontaminasi narkoba dan Psikotropika, yang dampaknya sangat besar sekali, berbahaya bagi kesehatan maupun masa depan bangsa. Sangatlah dimungkinkan dapat menghancurkan masa depan suatu bangsa. Narkoba tidak hanya hanya sebagai mesin pembunuh, tapi juga bisa merusak suatu generasi. Narkoba dioproduksi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan pihak - pihak asing yang mengambil keuntungan dari penjualan narkoba. Dalam Undang - undang narkoba secara jelas disebutkan Produsen/ pengedar narkoba akan dikenai Hukuman maksimal yaitu hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. Narkoba bisa diproduksi mulai dari permen dengan kemasan yang menarik, bentuk Pil, sampai bentuk serbuk. " Untuk itu murid - murid harus waspada dan selalu menjaga iman dan taqwa," agar tidak terjerumus dalam narkoba, memilih teman dan lingkungan yang baik," Pesan Ipda Zulkifli.
Usai pelaksanaan upacara bendera kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi anti hoax dan bijak penggunaan media sosial serta tanya jawab di Ruang kelas 7 yang diikuti oleh 50 orang murid. Aiptu Sadiman mengatakan " usia remaja adalah usia yang secara Psikologis ingin mencari jati diri, mempunyai rasa ingin tahu yang besar. sehingga jika tidak ada kontrol yang baik dari diri sendiri, bisa terjerumus dalam pergaulan bebas, kenakalan remaja, dan penggunaan narkoba. Maka sejak dini para murid harus lebih meningkatkan iman dan taqwa serta memilih pergaulan yang Positif," Imbuhnya.
Dalam sosialisasi juga disampaikan Undang-Undang tentang narkoba: UU nomor 35 Tahun 2009, secara lengkap menjelaskan tentang Narkoba dan Psikotropika. serta UU Perlindungan anak UU nomor 35 tahun 2014. dan sesi terakhir diadakan sesi tanya jawab. Para murid dipersilakan bertanya tentang materi yang disampaikan.
Pada acara penutup Sat Binmas menyerahkan Sarana Kontak berupa Buku Pelajaran sebanyak 30 buah buku kepada para murid MTS Aswaja. diharapkan buku ini bisa menambah ilmu pengetahuan dan memotivasi para murid untuk lebih rajin belajar. Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Anggota Polwan Brigadir Nurcahaya dan Bripda Yunita Sari kepada Wali kelas 7 dan murid MTS Aswaja. Pemberian sarana kontak ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pendidikan.
Kepala Sekolah MTS Aswaja dan dewan guru mengucapkan terimakasih kepada Sat Binmas Polresta Pontianak karena bersedia memberikan penyuluhan di sekolahnya. "Semoga kegiatan ini bisa menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya kata Kepala Sekolah. Ipda Sumarna Panit Binmas juga menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan pihak sekolah semoga bisa mempererat tali sillaturahmi Polri dengan pihak sekolah."
Penulis
elly. m







Tidak ada komentar:
Posting Komentar