Kamis, 25 Oktober 2018

Sat Binmas Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Kepada Orang Terlantar



Pontianak _ Seorang ibu - ibu datang  ke Mapolresta Pontianak Kota yang mengaku bernama MANDALIZA .  Dari keterangannya  Mandaliza berumur 42 tahun, Pekerjaan pemulung. sudah 15 tahun bercerai dan berpisah dengan suami dan anaknya - anaknya. Mandaliza tidak mempunyai tempat tinggal dan hidup di Emperan Toko Pasar Parit Besar. Alamat sebelumnya ( Mantan suami ) GG. Peniti I, Jl. Imam Bonjol Kec. Pontianak Selatan.
Ketika ditanya Mandaliza mengatakan bahwa dia bermaksud pulang ke Bogor Kampung halamannya dan tidak mempunyai ongkos dan bekal. Oleh piket jaga diantar ke ruang sat Binmas Polresta Ptk Kota,yang  menangani orang orang yang terlantar. 
Oleh anggota sat Binmas Bripka Elly Maitasari, SH  yang menerima laporan tersebut, Ibu Mandaliza dibuatkan laporan  dan dibantu dibuatkan surat Pemulangan Warga agar bisa kembali ke kampung halamannya dengan selamat. “Terimakasih Bu Polisi”, maaf merepotkan ujar Mandaliza saat mendapatkan pelayanan yang Humanis dari Brigadir Sat Binmas. 
Itulah bentuk pelayanan Polri yang membuat masyarakat puas karena kesulitannya bisa terbantu sehingga yang bersangkutan bisa kembali ke tempat asalnya. Sesuai UUD 1945 " Fakir miskin dan anak- anak terlantar dipelihara oleh negara.


Tidak ada komentar:

Kegiatan bhabinkamtibmas pendampingan masyarakat

Kegiatan Bhabinkamtibmas pendampingan masyarakat mendukung Program Pemerintah dalam ketahanan pangan