Pontianak_20/10/18
Sat Binmas Polresta Pontianak Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni menerima laporan dari orang terlantar untuk membuat surat pengantar dari Kepolisian ke Dinas Sosial.
Sat Binmas Polresta Pontianak Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni menerima laporan dari orang terlantar untuk membuat surat pengantar dari Kepolisian ke Dinas Sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar