Jumat, 31 Agustus 2018

BOLEHKAH MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR LAHAN?



Sabtu, 1/9/18

Menurut Undang- undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup ( UU PPLH ) secara eksplisit mengatur bahwa setiap orang Dilarang melakukan pembukaan Lahan dengan cara membakar.

Pertanyaan yang sering muncul dalam setiap dialog dan disaat terjadi Fenomena Kabut Asap di Pontianak. Camat Sui Kakap Sugiono, SE mengatakan Pelaku pembakaran hutan dan lahan harus diberikan hukuman yang setimpal, dan diberikan solusi untuk penanaman secara tradisional padi ladang.

Membuka Lahan dengan cara membakar secara tegas dilarang dalam UU , Pasal 69 ayat (1) huruf h UU PPLH yang berbunyi

" Setiap orang dilarang melakukan perbuatan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar"

Serta tercantum dalam UU Perkebunan, Pasal 26 UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang perkebunan ( UU Perkebunan )


" Setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan Fungsi Lingkungan hidup."

Setiap orang yang dengan sengaja Membuka dan/ Mengolah lahan dengan cara pembakaran yang dapat berakibat pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup diatur dalam pasal 26, Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 ( sepuluh ) tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar.

Pihak Kepolisian khususnya Sat Binmas telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi, pemasangan spanduk, dan himbauan - himbauan ke  masyarakat, mahasiswa, serta pengusaha perkebunan swasta maupun milik pemerintah. Juga melaksanakan kegiatan preventif bekerja sama dengan Instansi terkait melakukan penegakan hukum kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Dengan terus - menerus melaksanakan kegiatan sosialisasi, dialog dengan tokoh- tokoh masyarakat maupun tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat dan melaksanakan penegakan hukum tanpa tebang pilih. Semoga fenomena Kabut Asap wilayah Kalimantan Barat bisa berkurang atau tidak terjadi lagi dan lagi..











PENYERAHAN SARANA KONTAK KEPADA DAMKAR SWASTA





Pontianak,Sabtu, 1/9/18
Dalam rangka penanggulangan Karhutla Daerah Kalbar. Kapolresta Pontianak Kota diwakili Kabag Ops, bersama Kasat Binmas Kompol Sri Haryanto, SH menyerahkan sarana kontak berupa 3 unit selang pemadam kebakaran kepada Bpk Ateng Sanjaya selaku Pimpinan Damkar Swasta Pontianak.

Sarana Kontak ini dimaksudkan untuk membantu mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahun selalu terjadi. Serta mempererat tali silaturahmi dengan Damkar Swasta dan Sinegritas TNI-POLRI.


Kamis, 30 Agustus 2018

TATAP MUKA BERSAMA KAPOLRESTA PTK KOTA. Dengan Tema Melalui Kemitraan dan Masyarakat Kita Tanggulangi Karhutla dan Kabut Asap



Binmas Polresta Pontianak. 31/8/18
Kegiatan Tatap muka yang di hadiri oleh Kapolresta Ptk Kota, Walikota Pontianak ,Bupati Kubu Raya,  dan Dandim 1207/ BS.
Kebakaran hutan dan lahan di Pon tianak marak terjadi di wilayah Pontianak tenggara dan selatan. Kebakaran ini bisa disebabkan karena  faktor alam maupun faktor manusia.
Asisten I walikota pontianak mengatakan ada lahan -lahan yang sengaja dibakar maupun ikut terbakar. Pelaku/ oknum yang membakar lahan harus di kenai sanksi yg tegas.
Dandim 1207 / BS diwakili oleh kasat ops.
Kata Mayor Infantri Basuni, sampai hari ini hot spot kota pontianak nihil. TNI dan POLRI bersama masyarakat telah melaksanakan pemadaman api di Titik api wilayah kota Pontianak dan KKR. Kegiatan ini dilaksanakan serentak dibantu Pemadam Kebakaran dan Pemerintah Kota Pontianak.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari semua pihak. Karena pentingnya penanggulangan Karhutla yang bisa menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
Kasat binmas Polresta Pontianak Kompol Sri Haryanto, SH mengatakan. Penanggulangan Karhutla sudah dilakukan upaya - upaya yang maksimal. Yaitu dengan kegiatan Preemtif : pemasangan spanduk Kapolda Kalbar tentang pelarangan Pembakaran Hutan. Sosialisadi Door to door System dan pendekatan dengan tokoh adat dan masyarakat.
Disamping kegiatan preemtif juga dilakukan kegiatan represif yakni dengan pemadaman langsung ke lapangan tempat titik api.
Kata Kompol Sri Haryanto sampai saat ini ada 4 kasus pembakaran lahan. Dan pelaku dimamankan oleh unit Reskrim Polresta Ptk Kota.
Kegiatan pemadaman api Karhutla terkendala dengan sumber air dan letak titik api yang sulit dijangkau.

Kanit Binmas sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Warga



Kamis, 30 Agustus 2018 ,Sat Binmas Polresta Pontianak Kota melaksanakan Sosialisasi tentang Karhutla di lokasi Rasau Jaya

Kanit Binkamsa Iptu Reflen Nainggolan dan Panit Binmas Aiptu Sadiman imbau agar warga setempat tidak membakar Hutan dan lahan serta juga menyebar luaskan Maklumat Kapolda Kalbar dan Himbauan Kapolresta Pontianak Kota tentang Larangan membuka lahan dengan cara membakar Hutan dan lahan.

Selain juga menghimbau Kanit Binmas juga membagikan Masker Gratis kepada warga sekitar, mengingat Kabut Asap di Kota Pontianak ini semakin buruk.
Upaya ini  bertujuan agar dapat mengatasi  pencemaran udara yang mana kabut asap sangatlah tebal di kota pontianak sehingga kami aparat kepolisian turun langsung memberikan masker gratis agar terhidar dari Ispa, Sesak pernapasan, dan batuk- batuk akibat tercemarnya udara di sekitar.

Kami berharap untuk masyarakat jika mengetahui dan melihat ada oknum yang tidak bertanggung jawab membakar hutan dan lahan segera melaporkan ke Pihak kepolisian terdekat agar pelaku dapat diproses dan mendapatkan sangsi tegas akibat perbuatannya yang sangat merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat luas. 

Sat Binmas memberikan Penyuluhan Kepada Mahasiwa FKIP Untan





Kamis, 30 agustus 2018, Sat Binmas Polresta Pontuanak Kota melaksanakan Giat sambang dan penyuluhan terhadap mahasiswa FKIP Untan bertempat di Taman Bermain Untan. Giat yang di pimpin oleh Kanit Binkamsa Iptu reflen Nainggolan SH didampingi oleh Panit Binmas Aiptu sadiman

Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta kurang lebih 45 Orang, dalam penyuluhan kanit dan Panit menjelaskan tugas pokok polri berdasarkan undang-undang no 2 tahun 2002 pasal 13 sebagai aparatir Negara yang bertugas melindungi dan melayani masyarakat.

Sehingga dalam kesempatan ini Polri dalam tugasnya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memelihara kamtibmas agar tetap Kondusif  ujar kanit Binmas.


Serta tidak lupa dalam kesempatan ini pula Aiptu Sadiman menjelaskan tentang kelompok Radikalisme yang tidak mengakui ideologi Pancasila yang merupakan dasar Negara Indonesia, aiptu sadiman mengajak para mahasiswa Untan dan masyarakat Pontianak agar menanamkan rasa cinta tanah air dan menumbuhkan jiwa nasionalisme serta memerangi narkoba dan radikalisme dengan cara memberikan informasi sekecil apapun karena informasi tersebut sangat berguna bagi polri dalam memelihara kamtibmas.

Rabu, 29 Agustus 2018

Kanit Binmas sambangi Jukir di Pasar Kapuas


Sat Binmas Polresta Pontianak Kota sambangi Jukir (petugas parkir), untuk sampaikan pesan kamtibmas. Seperti yang disampaikan oleh Kanit Bintibmas Iptu Rohim  yang memberikan pesan-pesan kamtibmas  di Pasar Kapuas yang merupakan wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota Rabu (19/8/2018) jam 10.30 Wib
Iptu Rohim  sambangi jukir Pasar Kapuas yang sedang melaksanakan tugas mengatur parkir di Pasar  jalan Tanjung Pura. KANIT binmas juga sampaikan pesan  kamtibmas agar sama" menjaga keamanan diwilayah tempat bertugas,  mengangingat  kasus curanmor masih mendominasi kejadian di Wilayah Pontianak.
"Kami sambangi jukir untuk mengajak meningkatkan pengawasan di tempat parkir, untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)," kata rohim.Hal yang sama diungkapkan Kasat Binmas Kompol Dri Harjanto  SH mengatakan anggota Bhabin meminta Jikir ikut menjaga keamanan dan ketertiban ditempatnya bertugas. 
"Jukir diharapkan dapat meningkatkan pengewasan di tempat parkir dan selalu waspada, mengingat kasus pencurian motor masih mendominasi kejahatan di Wilayah hukum Polresta Pontianak Kota

Sat Binmas Lakukan PAM Aksi Unjuk Rasa








pimpin PAM aksi unjuk rasa dari elemen Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa dan Masyarakat bertempat di Bundaran Untan, Jalan Ahmad Yani Pontianak.
Dibawah kordinator lapangan aksi demo, Sofyan dengan membawa Massa 30 orang tiba di bundaran untan tepatnya di taman digulis  Disitu aksi massa melakukan orasi dengan tuntutan agar pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kebakaran Hutan dan Lahan yang menyebabkan Asap Kabut di Pontianak.
Aksi diterima oleh Kasat Binmas Kompol Sri Harjanto, SH dengan mengatakan ucapan terima kasih atas kunjungan para adik- adik mahasiswa dan mendukung adanya monitoring dari para mahasiswa. “Sehubungan dengan adanya OTT kasus Karhutla kita bersama nenunggu hasil pemeriksaannya dan kita ikuti perkembangannya,” dan juga kita akan berupaya semaksimal mungkin memadamkan kebakaran hutan sehingga asap kabut dapat berkurang. ucap mereka kepada para pendemo.

Kasat Binmas menghimbau agar masyarakat Kota Pontianak tidak anarkis menyampaikan aspirasi pendapat. Kami aparat kepolisian akan semaksimal mungkin menggerakkan anggota untuk memadamkan api dan selalu gencar memberikan himbauan-himbauan rentang larangan membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.

Kanit Binmas sosialisasi Saber Pungli Kepada masyarakat

Rabu 29/8/2018 Sat Binmas Polresta Pontianak Kota melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli kepemukiman penduduk jl Danau Sentarum

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Bintibmas Iptu Rohim menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada oknum- oknum yang melakukan pungutan liar di wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota.

Kegiatan sosialisasi saber pungli ini sebagai wujud memaksimalkan fungsi dan peran tim dalam mencegah adanya tindakan pungutan liar yang biasa dilakukan oleh perangkat desa dimana pemberantasan pungli ini menjadi kebijaksanaan dan atensi Pemerintah sehingga diharapakan apabila masyarakat saat mengurus segala sesuatu terkait administrasi yang membutuhkan pelayanan di balai desa atau kelurahan tidak terbebani oleh biaya biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan/aturan yang berlaku, untuk kegiatan inipun akan terus dilaksanakan oleh Sat Binmas kepada masyarakat dan perangkat desa.

Senin, 27 Agustus 2018

Kanit dan Panit Binmas berikan Penyuluhan ke sekolah-sekolah SD








Generasi muda merupakan pemegang tongkat estafet masa depan bangsa dimana generasi muda merupakan generasi penerus dan pemimpin bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa. Dalam kondisi kekinian perkembangan global, berbagai persoalan mengancam eksistensi generasi muda.Beberapa  persoalan  yang  menandai kondisi  generasi muda saat  ini  antara  lain  persoalan  penyalahgunaan  narkoba, dan premanisme.

Akhir-akhir ini peredaran narkoba mulai meregenerasi para konsumen mereka dari usia yang sangat dini. Bahkan saat ini anak usia sekolah dasar (SD) telah dibidik menjadi pengedar narkoba. Mereka jadi sasaran karena masih mudahnya dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya. Untuk itu, Kali ini Sat Binmas Polresta Pontiank Kota melaksanakan kegiatan Binluh Narkoba dan Pembinaan guna mencegah semakin meluasnya peredaran Narkoba khususnya di wilayah Hukum Polresta pontianak Kota.

Kanit dan Panit Binmas sambangi Polisi Sahabat Anak di sD Mazmur 21 jl. BUDI karya Pontianak Selatan.Dengan dilaksanakannya giat sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi untuk selalu bersikap patuh terhadap semua aturan dan agar lebih meningkatkan taqwa kepada Tuhan YME. Karena dengan meningkatkan ketaqwaan kita dapat menghindari semua perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri. ujar KBO Binmas Polres Pasuruan.


Kanit Binmas Sambangi Toko Mas sekaligus Sampaikan Pesan Kamtibmas



Sat Binmas Polresta Pontianak kota melaksanakan sambang dan binluh ketoko mas Jaya di Pasar Tengah dalam rangka silaturahmi dan menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas , Selasa 28/8/2018.
Kegiatan sehari – hari Satbinmas melaksanakan sambang dan binluh keseluruh lapisan masyarakat untuk mempererat kemitraan dalam menciptakan situasi kota Pontianak yang kondusif
Dalam sambangnya ke toko mas Jaya Di Pasar Tengah Kanit Binkamsa Iptu Reflen Nainggolam, SH menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas agar pemilik dan karyawan toko emas waspada terhadap pengunjung atau pembeli mencurigakan, optimalisasikan penggunaan CCTV untuk cegah dan meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas, waspada pengedaran uang palsu, pemilik toko emas harus punya alat detektor sinar ultraviolet untuk mendeteksi keaslian uang.
Selain itu juga diharapkan dengan kegiatan sambang ini dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktifitas di toko mas, dan juga dapat lebih mendekatkan antara Polri dan masyarakat, Polisi adalah sahabat masyarakat. Pungkas Kanit Binmas.
Pemilik dan karyawan toko mas, sangat senang sekali dengan kehadiran polisi, kadang kali kita lalai dengan keamanan karena kesibukan melayani pembeli, terima kasih telah diingatkan, kata salah satu karyawan toko mas Jaya.

Panit Binmas sambangi pasar untuk mewujudkan Rasa Aman kepada Masyarakat


Senin 28/8/2019 Sat Binmas sambangi masyarakat karena masyarakat adalah mitra Kamtibmas Polri. Kegiatan ini dilakukan oleh Panit Binkamsa Aiptu Sadiman yang sedang melaksanakan giat sambang dan menjalin komunikasi baik kepada pedangang yang berjualan di Pasar Kapuas.

Situasi yang aman dan kondusif tercipta karena kerjasama antara Polri dan seluruh lapisan masyarakat, dan merupakan tangguang jawab bersama.

Senyum sapa salam sopan santun itulah yang harus kita lakukan dimanapun berada, sehingga pesan – pesan kamtibmas yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh Masyarakat, disampaikan Panit Binmas.

Dipimpin Kanit Binkamsa dan panit Binkamsa menyambangi pemilik, karyawan dan pengunjung yang berjualan di Pasar Kapuas Pontianak. Beraneka macam jenis barang-barang yg di perjualbelikan di Pasar ini. Namun tak henti-hentinya kami sat binmas polresta pontianak kota tetap memberikan himbauan Kamtibmas kepada para pedagang maupun pembeli yang hendak berbelanja agar tetap waspada akan tindak kejahatan yang ada disekitar kita.  Pengunjung harus jeli akan barang-barang yang dibawa, dan penjual harus waspada akan tindak kriminal yang akan terjadi.
Baik pedagang maupun pembeli agar tetap selalu waspada dan jeli dalam keamanan disekitar dan segera melaporkan apabila ada kejangalan ataupn tindak kriminalitas di Pos Polisi terdekat. 


Sambang Ke Pasar Parit Besar, Kanit Binmas berikan Binluh Kamtibmas



Pontianak, Selasa, 28 Agustus 2018
Dalam upaya lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, Kanit Binkamsa Iptu Reflen Nainggolan menyambangi dan memberikan Binluh kepada pengepul emas tanpa surat - surat dilokasi Pasar Parit Besar Jl. Tanjung Pura.

Selain melaksanalan Binluh Iptu Reflen juga menyampaikan pesan- pesan Kamtibmas kepada warga sekitarnya agar meningkatkan kewaspadaan keamanan lingkungan. dalam upaya meningkatkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota Kanit Binmas  mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban di Pasar Parit Besar.

kegiatan ini agar masyarakat mengetahui bahwa tugas-tugas kepolisian tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, melainkan juga sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat. tujuan dalam giat ini agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota.

Bertemu, dan mengajak ngobrol santai bersama warga adalah sangat bermanfaat dan lebih tepat sasaran dalam menyampaikan pesan kamtibmas dengan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan menjaga keamanan lingkungan" ujar Reflen.

harapan dari kegiatan ini agar warga atau masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk meminta bantuan bila mendapat kesulitan atau masalah, dan apabila terjadi sesuatuu segera  melapor dan segera di tindak lanjuti.

Sat Binmas Gunakan Tehnik Problem Solving selesaikan Kasus lahan


Sat Binmas Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat Problem Solving Di gg. sudi Hati Tentang Tanah Pontianak Kota senin(27/8/2018).

Pertemuan tersebut untuk mencari solusi agar maaalah tersebut tidak berlarut-larut dan atas kesepakatan kedua belah pihak maka permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Binkamsa Iptu Reflen Nainggolan SH dan Panit Binpolmas Ipda Sumarna menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas khususnya dalam permasalahan tersebut hendaknya kedua belah pihak harus saling dapat menjaga Keamanan dan Silarurahmi.
Hal tersebut diterima baik oleh kedua belah pihak serta pemasalahan tersebut di Ruang pertemuan Sat Binmas dapat diselesaikan dengan baik dan kepala dingin bukan menggunkan Emosi, selama kegiatan mediasi berjalan situasi aman dan tertib.

Panit Binmas memberikan Himbauan kepada Warga

cegah terjadi aksi pembakaran lahan gambut dan hutan, dalam hal ini personil Sat Binmas Polresta melaksanakan kegiatan membagikan Selebaran Maklumat Kapolda Kalbar dan Himbauan Kapolresta tentang Larangan membakar hutan dan lahan serta melaku pemasangan spanduk himbauwan tentang larangan membakar hutan dan lahan perkebunan, di areal yang dapat di lihat oleh masyarakat, giat tersebut dalam rangka pencegahan pembakaran pada musim kemarau. Lokasi di Sungai Raya Senin (27/8/2018).


Spanduk pelarangan membuka lahan dengan membakar ini untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kebakaran hutan dan lahan,Pemasangan spanduk itu merupakan upaya untuk menanggulangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kanit Binmas pun mengimbau kepada masyarakat, agar tidak ada lagi masyarakat yang membuka lahan untuk berkebun atau bertani dengan cara dibakar apa lagi di musim kemarau pada saat ini.


Selain itu, bila terbukti dan ketahuan membakar lahan dan hutan akan dikenai sanksi pidana sesuai peraturan dan perundang-Undangan yang berlaku. Ujar sadiman

Jumat, 24 Agustus 2018

Kasat Binmas Padamkan Api Sisa Kebakaran di Lokasi Sepakat Ujung






Senin, 24/8/2018 Sat Binmas Polresta Pontianak Kota  team Pencegahan Karhutla melaksanakan patroli pencegahan Karhutla berdasarkan cek post Lapan bahwa di wilkum Pontianak Tenggara. Seluas terdapat titik api ( hot spot), kemudian Kasat Binmas Kompol Sri harjanto berkoordinasi dengan Ka Satgas Pemadaman dan Kabag Ops serta pihak Manggala Agni dan dari hasil koordinasi tersebut titik api berada di Paris II Ujung Kec. pontianak Tenggara. Kemudian sekira pukul 10.00 Wib  berangkat menuju lokasi titik api.

Setelah sampai di Lokasi Sepakat II Ujung terdapat kepulan asap, tepatnya di  lokasi hutan namun hanya tinggal sedikit sisa api kemudian Kasat Binmas beserta anggota membantu memadamkan sisa api dan api berhasil di padamkan.

Kemudian Kasat Binmas memberikan himbaun kepada warga sekitar agar melakukan pembakaran lahan serta segera meberitahu/koordinasi kepada petugas apabila mengetahui terjadi pembakaran lahan ,(kebakaran lahan). Upaya penangkalan terus dan terus di lakukan oleh pihak kepolisian agar asap dapat sedikit berkurang.

Kanit Binmas hadiri acara peresmian Kantor Bantuan Hukum Lintas Borneo








Kanit Kamsa disela sela menghadiri undangan peresmian kantor bantuan hukum lintas borneo melakukan pertemuan dengan anggota DPRD kab. Kubu Raya iaitu ibu Nelly Liony, SH menyampaikan keluhan masyarakat tentang karhutla yang terjadi pada saat ini,  dimana adanya keluhan dari pemadam swasta tentang tidak adanya bantuan pemerintah terhadap pemadam swasta sehingga tidak dapat memberikan bantuan pemadaman api atas lahan yang terjadi dan dimohon agar kedepan pemerintah melalui anggota dewan dapat memasukkan dalan apbd kab. Kubu Raya untuk tahun anggaran 2019, dan ibu Nelly Liony,SH Menerima dan akan mengajukan pada penganggaran tahun 2019. Serta mendorong pemerintah.


Cegah Karhutla, Sat Binmas Sosialisasi kepada warga



Kegiatan bhabinkamtibmas pendampingan masyarakat

Kegiatan Bhabinkamtibmas pendampingan masyarakat mendukung Program Pemerintah dalam ketahanan pangan