Sat Binmas Polresta Pontianak Kota dan Satgas Pencegahan kini gencar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran himbauan Kapolres Pontianak Kota dan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Karhutla kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota.
Kanit Binmas Iptu Rohim dan Panit Binmas Aiptu Sadiman bersama Satgas Pencegahan terjun langsung langsung ke Ponpes Darul Tauqit Purnama Ujung melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Himbauan Kapolresta Pontianak Kota dan Maklumat Kapolda tentang bahaya Karhutla kepada warga di Kalimantan Barat Selasa (21/8/2018).
“Upaya sosialisasi ini merupakan kegiatan preemtif dan pencegahan guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan. Melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian brosur himbauan diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan” jelas Kanit Binmas.
Menurutnya, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pemabkaran hutan dan lahan secara sembarangan. Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.
“Kita sambangi Ponpes Darul Tauqit Purnama Ujung untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan Karhutla. Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini, dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran diwilayahnya,” Iptu Rohim



Tidak ada komentar:
Posting Komentar