Pada Hari Minggu, 5/8/2018, Kanit Binmas Polsek Barati Giat penyebaran Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di jln Karet Kelurahan Sungai Beliung.pontianak barat.
Hal ini seduai dengan Arahan Kasat Binmas Kompol Agus Riyanto, Sh kepada para Kanit, Panit, dan Bhabibkamtibmas serta Team Satgas Preemtif untuk intens melakukan sosialisasi juga pembinaan atau penyuluhan (binluh) terhadap warga masyarakat wilayah Polresta Pontianak Kota serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kanit Binmas mengatakan agar masyarakat berperan aktif bahu membahi bersama polisi untuk menciptakan lingkungan yang bebas Polisi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pembakaran hutan dan lahan, serta memberikan himbauan agar secara bersama-sama mengajak pihak lain untuk tidak melakukan pembakaran terhadap Hutan dan lahan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar