Sat Binmas Polresta Pontianak Kota gencar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran himbauan Kapolresta Pontianak Kota tentang Karhutla kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi, terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota.
Panit Binmas Polresta Pontianak Kota turun langsung ke desa melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Himbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga di desa Rasau Jaya kec. Rasau Jaya.
Kesempatan ini dilakukan oleh Panit Binpolmas Ipda Sumarna dan Panit Binkamsa Aiptu Sadiman kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.
“Kita sambangi para warga desa untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan Karhutla. Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini, dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran” pungkas Ipda Sumarna


Tidak ada komentar:
Posting Komentar