Selasa, 14/8/2018 Sat Binmas Polresta Pontianak Kota melaksanakan sosialisasi tentang larangan saber pungli (sapu bersih pungutan liar), di rumah warga Sepakat 2 ujung pontianak tengara..kel bansir darat Sekira pukul 13.00 WIB.
Ipda Zulkifli bersama Bripka Edi mengimbau kepada Desa Warga Sepakat II turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli,dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.
“Kita menyampaikan kepada masyarakat, bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan juga menjelaskan jika dari pungutan liar juga ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima,” jelas Panit Binpolmas
Ipda Zulkifli bersama Bripka Edi mengimbau kepada Desa Warga Sepakat II turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli,dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.
“Kita menyampaikan kepada masyarakat, bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan juga menjelaskan jika dari pungutan liar juga ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima,” jelas Panit Binpolmas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar