Kamis, 23/8/2018 Sat Binmas Polresta Pontianak Kota selaku Satgas Pencegahan melaksanakan giat pemadaman api sisa kebakaran karhutla dan memberikan Himbauan kepada warga di Desa Rasau Jaya Kec. Rasau Jaya Kec. Kubu Raya. Memasuki musim Kemarau tahun 2018,Kanit Binmas Iptu Rohim, dan Panit Binpolmas Ipda Sumarna, Panit Binkamsa Aiptu sadiman serta anggota Binmas Bripka Edi Apriansyah dan Bripka Fahri gencar memberikan Himbauan kepada warga Kubu Raya untuk tidak membuka lahan baru dengan cara membakar.
Iptu Rohim menyampaikan hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan yang akan mengakibatkan kerugian banyak pihak.Untuk itu dalam himbauannya Kanit binmas selalu ingatkan warganya agar tidak melakukan Pembakaran karena akan membahayakan bagi lingkungan sekitarnya.
Panit Binmas menambahkan bahwa kegiatan membuka lahan baru dengan cara membakar tentunya melanggar ketentuan yang ada dan akan di proses sesuai dengan aturan Pidana.untuk itu pihaknya selalu menghimbau warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan Hutan.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar