Sat Binmas Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat sosialisasi Lokasi di daerah penyebrangan pelabuhan rasau menuju olak olak kubu tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan. Selasa 21/8/2018.
Memasuki pergantian musim dari musim penghujan ke musim kemarau tentu ini bukanlah hal yang ringan bagi petugas kepolisian. Hal ini didasari dari pengalamann ditahun-tahun yang telah lalu.
Banyaknya aktivitas masyarakat yang hendak membuka lahan dimusim kemarau dengan cara membakar serta terjadinya kebakaran hutan, lahan gambut akibat dari percikan bunga api akibat terbawa angin dari hutan yang terbakar.
Jajaran kepolisian dalam hal ini sat Binmas Polresta Pontianak Kota dibawah kepemimpinan Kompol Sri Harjanto,SH selaku Ka Satgas Pencegahan telah mengarahkan anggotanya dan Bhabinkamtibmas untuk lebi mengintensifkan lagi kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara merangkul instansi terkait untuk saling bekerjasama mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan maupun lahan untuk kepentingan apapun.
Kegiatan sosialisasi ini dari jauh-jauh hari telah dilaksanakan oleh Sat Binmas Polresta Pontianak Kota dan bhabinkamtibmas atau pun kanit dan panit binmasnya,
Kanit dan Panit Binmas memberikan himbauan, baik itu dikebun ataupun pemukiman penduduk dengan cara door to door atau pun pemasangan spanduk tentang larangan membakar hutan ataupun lahan.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan juga untuk memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa dampak dari kebakaran hutan dan lahan ini sangatlah besar, baik itu dari segi kesehatan, lingkungan,ekonomi serta hubungan antar negara dan juga bagi pelaku pembakaran hutan atau pun lahan itu sendiri karena akan terkena sangsi pidana


Tidak ada komentar:
Posting Komentar