Kanit binmas polsek rasau jaya ipda joni sembiring melaksanakan sosialisasi saber pungli di kantor kecamatan rasau jaya. Senin 6/8/2018.
Melalui spanduk stop pungli, Ipda Joni Sembiring menyampaikan bahwa praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum baik itu sebagai pemberi dan penerima. Oleh sebab itu, aparatur Kecamatan dan masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya.
“Jangan ada yang namannya pungutan-pungutan yang bisa merugikan masyarakat, begitu juga masyarakat jangan ada yang coba-coba untuk memberi pungli kepada aparatur,” imbaunya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar